A. Pengertian
Upaya kesehatan lingkungan adalah pengawasan
terhadap lingkungan fisik, biologis, sosial dan ekonomi yang dapat mempengaruhi
kehidupan manusia dimana lingkungan itu berguna bagi kesehatan.
B. Upaya harapan
1.
Upaya
kesehatan lingkungan perumahan.
2.
Upaya
pembuangan sampah yang sehat.
C. Syarat-syarat rumah sehat
1.
Dari segi letak:
a.
Dekat dengan air bersih.
b.
Jarak lebih dari 100 meter dari tempat pembuangan
sampah.
2.
Dari segi luas ( besar / kecilnya ):
a.
Ruangan yang cocok hingga penghuni tidak terlalu
padat (terutama pada saat tidur).
b.
Terlindung dari binatang buas dan menempatkan
binatang peliharaan dalam tempat khusus sekurangnya 10 meter dari rumah.
3.
Dari segi perlindungan :
a.
Atap yang baik agar terlindung dari air hujan.
b.
Dinding dan pintu yang baik agar terlindung dari
iklim yang buruk dan gangguan binatang.
4.
Dari segi bahan bangunan
1)
Lantai terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan
(kayu, bambu, ubin, plester)
2)
Dinding rumah dengan permukaan yang rata, tidak
berlubang – lubang sehingga mudah dibersihkan dan tidak menjadi tempat
bersembunyi serangga atau binatang lainnya.
5.
Dari segi kebersihan, pemeliharaan, dan kepadatan
penghuni:
a.
Pembersihan secara teratur.
b. Bila ada
kerusakan diperbaiki.
D. Pembuangan sampah yang sehat
Sampah
merupakan sebagian sesuatu yang tidak dipakai, tidak digunakan, tidak disenangi
atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi
dengan sendirinya.
E. Masalah yang muncul dari pengolahan sampah yang baik
1.
Menimbun tanah yang kurang baik.
2.
Pupuk (kompos).
3. Dapat digunakan
untuk kegunaan lainnya.
F. Masalah yang muncul dari pengolahan sampah yang kurang baik
1.
Penyakit saluran pencernaan.
2.
Penyakit demam berdarah.
3.
Pemandangan yang tidak menyenangkan.
4. Menimbulkan bau
yang tidak sedap.
G. Jenis pembuangan sampah
1.
Menimbun dan meratakannya.
2.
Pembakaran menjadi kompos.
3. Pemanasan sampai
menjadi abu.
H. Upaya pembuangan air limbah
Cairan yang berasal dari
rumah tangga, industri atau tempat-tempat umum lainnya, biasanya mengandung
bahan/zat yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta mengganggu kesehatan
lingkungan
I. Dampak buruk pengolahan air limbah yang tidak baik
1.
Terhadap lingkungan :
a.
Menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
lingkungan hidup.
b.
Bau busuk yang tidak sedap.
c.
Pemandangan yang tidak menyenagkan.
2.
Terhadap kesehtan masyarakat :
Menjadi
media berkembang biaknya kuman/bakteri berbahaya, jentik nyamuk yang
penularannya melalui air tercemar, seperti penyakit demam berdarah dan
disentri.
3.
Terhadap sosial ekonomi :
dapat
menimbulkan perasaan menyenangkan, akibatnya para pekerja tidak produktif.
J. Syarat air limbah
1.
Tidak mengakibatkan pencemaran terhadap sumber air
minum, air untuk mandi, perikanan dan sungai-sungai untuk minum atau rekreasi.
2.
Tidak dihinggapi serangga dan tikus dan tidak
menjadi berkembang biaknya penyakit.
3.
Tidak terbuka dan tidak terjangkau oleh anak-anak.
4.
Tidak mengganggu karena bau.
hostgator coupons webpage
Mantapp broo..
BalasHapusMantapp broo..
BalasHapus